Selasa, 10 Agustus 2010

Greenpeace Tanggapi Verifikasi Sepihak Sinar Mas - international.okezone.com

Greenpeace Tanggapi Verifikasi Sepihak Sinar Mas - international.okezone.com


Selasa, 10 Agustus 2010 - 20:10 wib
Fajar Nugraha - Okezone

JAKARTA – Greenpeace hari ini merespon verifikasi sepihak perusahaan perusak hutan Sinar Mas yang berisi audit Sinar Mas secara umum membenarkan temuan-temuan Greenpeace dan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah membabat hutan dan lahan gambut.

Audit ini juga menunjukkan bahwa Sinar Mas telah beroperasi tanpa ijin yang dibutuhkan dan telah membuka lahan gambut dalam secara ilegal.

“Pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh Sinar Mas adalah usaha mereka untuk melindungi diri dan sama sekali tidak berarti apa-apa. Kami berkali-kali telah membuktikan bahwa Sinar Mas selalu menjanjikan sesuatu dan kemudian berbuat yang sebaliknya. Mereka menghancurkan lahan gambut dan menyebutnya sebagai manajemen air. Mereka menghancurkan hutan dan menyampaikan bahwa itu adalah lahan yang terdegradasi,” kata Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

“Sebaliknya, daripada menanggapi temuan-temuan kami yang menunjukkan bahwa mereka menghancurkan hutan dan lahan gambut, Sinar Mas malah melakukan greenwash untuk memperbaiki image mereka.”

Antara tahun 2007 sampai Juli 2010, Greenpeace merilis beberapa laporan yang membeberkan dampak operasi divisi pulp dan kertas serta kelapa sawit dari Kelompok Sinar Mas terhadap iklim, hutan, gambut serta habitat harimau dan orang-utan. Demikian keterangan pers yang disampaikan ke okezone di Jakarta, Selasa (10/8/2010)

Investigasi Greenpeace, yang terbaru pada Juli 2010, menunjukkan bahwa Sinar Mas masih terus membabat hutan dan gambut, melanggar komitmen mereka sendiri, bahkan ketika audit ini sedang dilaksanakan.

Sinar Mas baru-baru ini mengumumkan rencana ekspansi perkebunan kelapa sawit mereka (dari 430.000 hektar yang mereka punyai sekarang dengan tambahan 100.000 hektar di Kalimantan).

Mereka mengklaim hanya berekspansi di lahan terdegradasi, tetapi kenyataannya mereka menghancurkan hutan, termasuk area yang sangat penting bagi keberlangsungan orang utan dan lahan gambut kaya karbon.

Sebagai hasil, perusahaan konsumen penting mereka, termasuk Unilever, Nestlé, Kraft, Carrefour dan masih banyak lagi kini menghentikan pembelian dari Sinar Mas.

Pemerintah Indonesia harus menghentikan perusahaan seperti Sinar Mas menghancurkan hutan dan memperparah perubahan iklim.

Pemerintah Indonesia harus memastikan komitmen moratorium mencakup penghentian pada semua perusakan hutan, termasuk pada izin di area hutan yang sudah diberikan, serta memastikan perlindungan segera lahan gambut.
Dan perusahaan konsumen harus memastikan bahwa mereka tidak terkait dengan perusakan hutan dengan mengeluarkan Sinar Mas dari rantai suplai mereka.
(faj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar