Rabu, 28 Juli 2010

Dayak Wehea

http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Wehea

Suku Wehea atau Dayak Wehea adalah suku Dayak yang mendiami enam desa di kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur terutama Desa Nehes Liah Bing dengan Kepala Adat dipimpin oleh Ledjie Taq. Suku Wehea menjaga hutan lindung yaitu Hutan Lindung Wehea. "Keldung Laas Wehea Long Skung Metgueen." Deretan kata dalam bahasa Dayak Wehea itu berarti sebuah aturan: perlindungan dan pemanfaatan terbatas hutan Wehea. Adalah Ladjie Taq, kepala adat suku Wehea, bersama beberapa tokoh adat Wehea lainnya yang menetapkan aturan itu sejak tahun 2005. Dengan itu, hutan seluas 38.000 hektare yang terletak di Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur, tersebut resmi menjadi kawasan hutan lindung yang dijaga secara adat oleh masyarakat Dayak Wehea. Desa Nehes Liah Bing dihuni oleh suku Dayak Wehea, yang merupakan suku tertua di aliran Sungai Wehea, atau yang sekarang lebih dikenal dengan Sungai Wahau karena kata "Wehea" sulit diucapkan oleh orang luar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar